PESAWARAN – Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Gerujugan Baru mempertanyakan susutnya alokasi dana anggaran oleh desa induk, yakni�Desa Rowo Rejo Kecamatan Negri Katon Pesawaran.
“Kalau tahun 2017 (tahun pertama setelah pemekaran) keluar 30 persen dari nilai Rp1.460.712.806, sebesar Rp435.213.842. Namun tahun 2018 ini hanya keluar Rp135.045.000. Nggak tau ini berapa persen,” kata BPD setempat, Heru.
Saat disingung mengenai penetapan aturan terhadap Permendagri nomor 1 tahun 2017 pasal 24 ayat 5 dan Perbup nomor 45 tahun 2016 tentang pembentukan desa persiapan pada pasal 24 pembiayaan desa persiapan dibebankan oleh desa induk melalui APBDes sebesar 30 persen, Ia enggan komentar.”Kita nggak tau mas,” kata dia
Selain itu dia juga katakan, kepala desa induk (Sugiono) telah membangun dibeberapa titik di Desa Gerujugan Baru yang tidak sama sekali ada kordinasi terhadap BPD dan Pj Kepala Desa.
Pembangunan tersebut, yakni pembangunan TPT jalan makam 230 x 0,4 meter dengan anggaran Rp29.035.000, pembangun jalan onderlax Dusun Kota Baru Utara 500 x 0,15 meter dengan anggaran Rp 100.1750.000
Dan pembangunan TPT Dusun Kota Baru Selatan 500 x 0,4 meter dengan anggaran Rp65.035.000. jadi semua nominalnya pembangunan ini Rp194.245.000.
“Memang ada pembangunan tahun 2018� ini dari kepala desa induk, tapi ini diluar dana Desa Gerujugan baru yang dikeluarkan melalui Apbdes� terhadap desa induk. Dan pekerjaan inipun semua kepala desa induk yang mengerjakan dan nggak ada konfirmasi ke kita, Padahal pembangunan itu di desa Gerujugan baru,” ujarnya.
Heru menilai Kades Sugiono diduga mengangkangi Permendagri dan Perbup� nomor 8 tahun 2017 tentang Siltaf, yang tadinya 11 siltaf perbulan mendapatkan Rp800� kini hanya Rp300.
“Lima Kadus tadinya dapat Rp800 ribu�kini dapat Rp300 ribu dan BPD tadinya Rp800 kini Rp300 ribu,” katanya.
Sementara Kepala Desa Rowo Rejo Sugiono mengaku merujuk pada Permendagri, bukan Perbup.
“Ya kita tetap mengacu peraturan Kemendagri yang lebih tinggi dari pada Perbup,” ujarnya
Dan dia juga mengaku tahun kemarin desa Gerujugan baru tidak ada pembangunan. Maka tahun ini ia mengerucuti angaran terhadap APBDes sebagai desa induk mengacu beberapa desa yang ada.
“Untuk tahun ini kita kasih 21 persen untuk Desa Gerujugan baru, sesuai hasil musyawarah terhadap camat,” pungkasnya. (don)