METRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro melucuti seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Presiden (Capres) Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) yang terpasang pada pohon penghijauan di sejumlah ruas jalan utama di Bumi Sai Wawai, Kamis (28/2/2019).
Kasat Pol PP Kota Metro Imron melalui Kabid Trantibum Jose Sarmento mengatakan, pihaknya melakukan penertiban berdasarkan laporan dari Bawaslu Kota Metro terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK bergambar Jokowi yang merusak penghijauan.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban terhadap APK yang terpasang di pohon penghijauan. Penertiban ini kami bagi Dua Tim yang menyusuri Lima kecamatan, jadi kami keliling melakukan penertiban. Penertiban ini kami lakukan bersama Bawaslu, kemudian ada Seknas Jokowi dan perwakilan dari partai,” ucapnya kepada awak media.
Jose menyebutkan, sedikitnya terdapat ratusan APK dalam bentuk banner poster yang diterbitkan. Semuanya APK yang tertempel di pohon tersebut dicopot langsung oleh Sat Pol PP.
“Perkiraan yang telah kita tertibkan ada sekitar 400. Masih banyak yang belum kita tertibkan, tapi hari ini akan kita melakukan penertiban dulu yang di jalan-jalan protokol,” ujarnya.
Dirinya mengaku akan melakukan penertiban secara berkala hingga memasuki masa tenang pemilu.
“Semua APK kami tertibkan yang ada di pohon penghijauan dan fasilitas umum, tapi hari ini kita tertibkan dulu yang di pohon penghijauan. Penertiban ini akan kita lakukan sampai dengan masa tenang,” kata Dia.
Usai penertiban, pihaknya menyerahkan ratusan APK yang tersebut ke Bawaslu Kota Metro.
“Dan APK ini akan kami serahkan ke Bawaslu, yang nanti kemudian bila ada yang memiliki dan ingin mengambilnya bisa koordinasi dengan Bawaslu,” tandasnya. (Arby)