Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Asep Nana Mulyana mengisi jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah Nomor: 57/A/JA/06/2024 yang diteken pada Selasa (4/6) kemarin. Asep akan mengisi posisi Jampidum Kejagung yang ditinggalkan oleh mendiang Fadil Zumhana pada Sabtu (11/5).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan adanya penunjukan tersebut. Ia menyebut Asep nantinya bakal dilantik pada Selasa (11/6) mendatang.
“Tanggal 11 (Juni) dilantik beliau (Asep Nana),” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (6/6).
Ketut mengatakan Asep bakal melepaskan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya disana (Kemenkumham),” ujarnya.
Asep sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. Lulusan program doktor ilmu hukum Universitas Padjajaran ini juga pernah menjadi Kajati Banten. Asep, telah memperoleh anugerah Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum.
Asep kemudian menjadi Dirjen PP setelah mengikuti seleksi terbuka yang diselenggarakan Kemenkumham.(cnn.indonesia/net)