JAKARTA – Penyidik KPK mengorek sejumlah keterangan dari Endah Kartika Prajawati, isteri Bupati Lampung Utara (Lampura) nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara. Khususnya soal aliran uang yang diterima oleh Agung.

“KPK mendalami pengetahuan para saksi terkait dengan sejumlah penerimaan tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) sebagai Bupati Lampung Utara dan mendalami proses pengelolaan APBD,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (13/12/2019).

Selain istri Agung, KPK memeriksa sejumlah saksi lain, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Lampung Utara, sekretaris tim sukses Bupati, hingga Kabid Dinas Pendidikan Lampung Utara. Pemeriksaan dilakukan di Lampung.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kota Bandar Lampung,” ujar Febri.

Dalam kasus ini, Agung ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap pengadaan sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek itu melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.

Agung diduga menerima duit total Rp1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap.

Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara itu, dari proyek Dinas PUPR, diduga Agung menerima suap total Rp1 miliar. (dtc)