PRINGSEWU – Dalam Surat Perintah Kapolda Lampung tanggal 28 Oktober 2019,� terdapat 2 Pamen yang akan menduduki jabatan Kapolres Pringsewu dan Kapolres Tulangbawang Barat.

Tertuang didalamnya, yang pertama AKBP Alim, SH. SIK jabatan Kasat PJR Dit Lantas Polda Lampung, ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolres Tulangbawang Barat.

Kedua, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK jabatan Kasubdit 2 Ditkrimum Polda Lampung, sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolres Pringsewu.

“Tersebut nomor urut 1 (AKBP Alim, SH. SIK), disamping melaksanakan tugas sehari-hari ditunjuk sebagai PS Kapolres Tulangbawang Barat sampai ada penunjukan Kapolres Definitif oleh Kapolri. Tersebut nomor urut 2 (AKAKBP Hamid Andri Soemantri, SIK), disamping melaksanakan tugas sehari-hari ditunjuk sebagai PS Kapolres Tulang Bawang Barat sampai ada penunjukan Kapolres Definitif oleh Kapolri,” tertulis dalam Sprin yang ditandatangani Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, M.Si tanggal 28 Oktober 2019 tersebut.

Sementara itu, sumber internal di Polres Tanggamus bahwa peresmian Polres Pringsewu direncanakan akan dilaksanakan di rencanakan pada Senin, 18 November 2019.

“Informasi terkini, tanggal 18 November 2019, Polres Pringsewu akan diresmikan oleh Kapolda Lampung,” ucapnya.(Adic)