BANDARLAMPUNG � Adanya keberatan Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 6 dari Partai Golkar H. Supriyadi Alfian yang mempersoalkan adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg di partai yang sama, direspon Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, S.H., M.H. Menurut Iskardo, pihaknya saat ini sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi data yang dipersoalkan oleh Mantan Ketua PWI Lampung tersebut.

�Prosesnya sedang berjalan. Bawaslu Lampung saat ini sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap data-data yang dipersoalkan,� tutur Iskardo P Panggar, Jumat 8 Maret 2024.

Seperti diketahui Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 6 Supriyadi Alfian mempersoalkan adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg di partai yang sama. Dugaan pengelembungan hampir 2 ribu suara ini diduga terjadi di tiga kecamatan yakni Tumi Jajar, Tulang Bawang Udik dan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat .

Menurutnya hal ini, sudah dilakukan secara struktur sistemtis dan masif. Dia pun mengklaim sudah mengantongi alat bukti atas kecurangan tersebut.(red)