BANDARLAMPUNG – Adanya keberatan Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 6 dari Partai Golkar H. Supriyadi Alfian yang mempersoalkan adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg di partai yang sama, direspon Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, S.H., M.H. Menurut Iskardo, pihaknya saat ini sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi data yang dipersoalkan oleh Mantan Ketua PWI Lampung tersebut.

“Prosesnya sedang berjalan. Bawaslu Lampung saat ini sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap data-data yang dipersoalkan,” tutur Iskardo P Panggar, Jumat 8 Maret 2024.

Seperti diketahui Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 6 Supriyadi Alfian mempersoalkan adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg di partai yang sama. Dugaan pengelembungan hampir 2 ribu suara ini diduga terjadi di tiga kecamatan yakni Tumi Jajar, Tulang Bawang Udik dan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat .

Menurutnya hal ini, sudah dilakukan secara struktur sistemtis dan masif. Dia pun mengklaim sudah mengantongi alat bukti atas kecurangan tersebut.(red)