JAKARTA � Sebelumnya kebakaran terjadi di Blok C2 di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari pukul 1.50 WIB. Seluruh kamar sel di Blok C2 terkunci saat kebakaran terjadi.
Ada 41 orang napi yang meninggal. Rinciannya, 40 tewas terbakar hidup-hidup, termasuk dua warna negara asing. Sementara 1 lainnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Ditjen PAS menyatakan sejauh ini penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Kepastian akan penyebab kebakaran masih diselidiki.
Sementara puluhan narapidana yang selamat dari kebakaran diungsikan sementara ke Masjid Lapas Klas 1 Tangerang, Banten. Jumlahnya mencapai 64 orang.
“64 orang ditempatkan sementara di Masjid Lapas Klas 1 Tangerang,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, Rabu (8/9).
Menurut catatan Ditjen Pas, ada sebanyak 122 warga binaan yang terdampak peristiwa kebakaran tersebut. Warga binaan itu berada di 19 kamar hunian dengan kapasitas 38 orang.
Riska mencatat ada 41 orang narapidana meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut. Diketahui dua orang korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal.
Sebanyak 40 orang napi meninggal ditemukan di lokasi serta 1 orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kemudian ada 8 napi yang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang, 9 orang napi mengalami luka ringan mendapat perawatan di klinik Lapas Tangerang, sisanya, diungsikan sementara di masjid Lapas.
“Pihak kepolisian tengah melakukan olah TKP,” kata Rika.
Sementara Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihak kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah identifikasi jenazah. Saat ini jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang akan dibawa ke RS Polri di Jakarta Timur.
“Inafis Mabes Polri akan melakukan itu. Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi,” kata Yasonna dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang.
Yasonna berharap keluarga narapidana bekerja sama dengan Inafis Mabes Polri untuk proses identifikasi narapidana. Tes DNA akan dilakukan.
“Keluarga agar dapat bekerja sama dengan Inafis Polri untuk menentukan nanti jenazah mungkin harus melalui DNA karena kondisi jenazah, mohon maaf, sudah sulit dikenali,” ucapnya. (cnn)