Aktif sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, tidak membuat Aprilianti, S.H., M.H., melupakan profesi lamanya sebagai advokat atau penasehat hukum. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun masih sering memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat atau teman-teman yang membutuhkan.
Terutama di organisasi Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung, organisasi dimana dirinya didaulat sebagai ketua. KPPI sendiri merupakan wadah berkumpulnya wanita-wanita/perempuan aktif dan juga sebagai pengurus partai.
�Saya senang berkecimpung dalam organisasi ini. Di organisasi ini saya dapat menyalurkan ilmu sebelumnya sebagai Penasihat Hukum guna dapat memberikan konsultasi hukum kepada mereka yang membutuhkan,� terang Aprilianti.
Dan yang patut disyukuri, Pemprov Lampung pun sangat mendukung dalam mengoptimalkan organisasi perempuan yang dimotori oleh perempuan dari berbagai partai politik ini. Yakni sebagai wadah penting bagi pembelajaran politik, agar kaum perempuan mampu mengoptimalkan perannya.
�Selain itu, saya berharap organisasi ini nantinya dapat melahirkan tokoh-tokoh penting perempuan yang menjadi panutan bagi masyarakat dan bisa berpengaruh dalam menentukan kebijakan di Provinsi Lampung,� tuturnya.(red)