APRESIASI yang tinggi patut kita sampaikan kepada Badan Nasional Narkoba Provinsi (BNNP) Lampung. Ini seiring keberanian mereka
menjebloskan Kalapas Kalianda (non aktif) Muchlis Adjie ke dalam bui terkait kasus kepemilikan barang bukti 4 kg sabu dan 2000 pil ekstasi yang diungkap beberapa waktu yang lalu.
Namun demikian kita berharap jalannya penyidikan tidak sampai disini. Kita sangat ingin penyidik BNNP Lampung dapat terus menelusuri jaringan peredaran narkoba ini. Termasuk juga mengenai aliran dana penjualan barang haram tersebut.
Siapapun yang menikmati. Tak terkecuali atasan tersangka. Bila memang cukup bukti, penyidik BNNP Lampung tak harus segan untuk menetapkannya segera sebagai tersangka serta menyeretnya ke penjara. Bahkan bila perlu, menembak mati.
Ini penting agar bisa menimbulkan efek jera. Mengingat negeri ini kini sudah memasuki darurat narkoba lantaran tingginya pengguna barang terlarang tersebut. Dan karena sudah darurat, makanya narkoba harus dicegah, dilawan, dan diperangi.
Caranya dengan berani mengusut dan menyeret siapapun pihak-pihak� yang terlibat. Ini sebagai sumbangsih BNNP Lampung untuk negeri. Khususnya dalam menyelamatkan generasi muda dan masyarakat Lampung dari bahaya narkoba.(wassalam)