JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2023).
Sudin tiba di KPK pukul 09.30 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sudah datang dan sedang diperiksa,” kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri.
Sudin sejatinya diperiksa Jumat (10/11/2023) kemarin. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sudin.
Tim penyidik juga sebelumnya telah menggeledah rumah Sudin di kawasan Depok pada Jumat (10/11). Penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.
Penjelasan KPK melalui Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, pemeriksaan Sudin untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi SYL.
“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” kata Asep Guntur, Kamis (9/11).
Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus ini. Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.
“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” kata Asep.
Menurut Asep, penyidik KPK saat ini tengah berfokus mengusut aliran uang korupsi dari SYL.
“Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut,” ujarnya.
Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. (dtc)