Buchori Muzzamil

ADANYA �penggerudukan� oleh kader dan simpatisan PDI-Perjuangan di kantor Redaksi Radar Bogor baru-baru ini, apapun alasannya tidak dapat dibenarkan. Meski menurut politikus�PDI-Perjuangan�Masinton Pasaribu, hal ini terjadi karena merupakan aksi spontanitas kader, polisi tidak boleh berpangku tangan. �

Sebagai aparatur yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum serta memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, polisi sudah semestinya bersikap sigap dengan mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. Tidak boleh �jerih� meski aksi ini dilakukan oleh �oknum� kader dan simpatisan PDI-Perjuangan yang bisa dikatakan merupakan �Partai Penguasa�.

Sebab, tidak boleh dengan alasan informasi yang diberitakan oleh media Radar Bogor terlalu berlebihan, dibalas dengan cara �penggerudukan� oleh aksi massa. Ada �pintunya� untuk menyelesaikan dan memediasi permasalahan tersebut. Dewan Pers misalnya. Atau cara-cara persuasif lainnya.

Mengapa ? Karena sebagai sebagai negara yang mengaku �BERPANCASILA� sudah semestinya nilai dan makna PANCASILA yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indoonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dan jujur saja, sebagai partai yang Ketua Umumnya duduk sebagai Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), PDI-Perjuangan harusnya bisa menjadi contoh dan pelopor dalam memaknai nilai-nilai PANCASILA dalam kehidupan sehari-hari. Bukan malah sebaliknya, melakukan tindakan-tindakan yang malah �melenceng� hingga justru dapat mencoreng nama baik Hj. Megawati Sukarno, sebagai Ketum DPP PDI-Perjuangan. Misalnya dengan adanya �aksi konyol� menggeruduk kantor Redaksi Radar Bogor lantaran merasa keberatan dengan suatu pemberitaan.(wassalam)