Buchori Muzzamil

TIDAK lama lagi, Bupati Lampung Tengah (non aktif), Mustafa segera duduk di kursi pesakitan. Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan suap ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Mustafa segera disidang terkait kasus dugaan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan Anggota DPRD, Rusliyanto. Sesuai penetapan Mahkamah Agung, sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tentunya kita sangat berharap, agar dalam sidang nanti Mustafa dapat sangat terbuka dan jujur mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Tidak hanya soal keterlibatan J Natalis Sinaga, Rusliyanto serta Kepala Dinas Bina Marga, Taufik Rahman.

Namun Mustafa juga harus berani membongkar berbagai aktor atau pihak lainnya. Misalnya terkait keterlibatan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Gunadi Ibrahim serta Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Ini penting, agar publik tahu bahwa sebenarnya niat untuk menyuap ataupun apapun sebutannya, sebenarnya bukan datang dari “lubuk hati” Mustafa. Namun itu terjadi dan terpaksa dilakukannya karena adanya kondisi “keterdesakan”.

Dan bila ini berani diungkap, tidak mustahil nantinya masyarakat Lampung dapat menganggap Mustafa sebagai “Pahlawan”. Yang berani membongkar persoalan suap-menyuap antara pihak swasta, serta eksekutif dan legislatif. Harapannya agar kasus seperti ini tidak kembali terulang. Bahkan dapat ditarik hikmah pembelajaran. Yakni jangan sampai “mereka” (kontraktor, kepala daerah, anggota DPRD DLL), terjun bebas di jurang yang sama. (wassalam)