BERBUAT baik itu mulia. Tapi MEMAAFKAN itu jauh lebih mulia. Rasanya prinsip ini harus menjadi acuan kita semua dalam berintraksi.

Dan hal ini yang mungkin yang menjadi pedoman Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma�ruf Amin. Dimana dia sangat berharap proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi berjudul �Ibu Indonesia�, tidak dilanjutkan dengan alasan bahwa adik Megawati Sukarnoputri ini tidak mempunyai niat menghina agama Islam.

Bahkan menurutnya Sukmawati juga sudah meminta maaf secara langsung baik melalui media maupun MUI. Karenanya daripada membuang energi dan menimbulkan kegaduhan, alangkah baiknya masalah ini tidak diteruskan.

Tentu tidak ada yang salah dengan pernyataan KH. Ma�ruf Amin. Namun mungkin ada yang dilupakan oleh sang Kiyai. Bahwa negara ini adalah negara hukum. Apagunanya ada polisi, jaksa, hakim dan penasehat hukum jika kasus ini dibiarkan dengan dilabeli kata �maaf�.

Sudah semestinya Sukmawati harus didorong untuk bertanggungjawab. Bahwa sebagai tokoh panutan, dirinya harus berani menanggung resiko terhadap apa yang sudah diperbuat.

Apalagi �bom� yang dicuatkan adalah bukan persoalan remeh. Sudah habis energi masyarakat yang terserap untuk menyikapi puisi berjudul �Ibu Indonesia� yang dibacakannya di ajang peragaan busana, 28 Maret 2018. Puisi yang membandingkan konde dan kidung dengan cadar dan suara azan. Puisi yang bisa merusak harmoni kebangsaan. Harmoni rakyat Indonesia.

Karenanya biarlah polisi bekerja. Ini menyikapi sedikitnya ada 14 laporan yang masuk untuk membawa Sukmawati ke meja hijau.

Tidak perlu KH. Maruf Amin turun gunung membela dan meminta umat agar memaafkan Sukmawati. Cukup beliau, mendoakan agar Sukmawati kelak selalu diberikan hidayah oleh Allah SWT.

Dan mengenai puisi yang sudah terlanjur menjadi viral, biarlah polisi yang menanganinya. Ini penting sebagai pembelajaran. Agak kelak tidak muncul lagi �Sukmawati-Sukmawati� yang lain. (wassalam)