ADANYA informasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) jika para pelaku usaha yang baru datang dari luar biasanya mempunyai keraguan menanam investasinya ke Indonesia pada tahun Politik di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 membuat kita prihatin. Harusnya hal ini tidak boleh ini terjadi.
Mengapa ? Sebab yang namanya tahun politik semestinya bisa menunjukan adanya kegembiraan dan rasa sukacita. Dimana rakyat Indonesia memiliki kebebasan sebebas-bebasnya untuk memilih pemimpinnya tanpa ada intimidasi.
Begitu juga di Lampung. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menciptakan pilkada yang damai. Dan ini harus dimulai dari jajaran penyelenggaranya. Baik KPU maupun Bawaslu harus bisa menjadi wasit yang seadil-adilnya. Sehingga tidak ada kontestan atau calon yang dirugikan.
Lalu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran TNI/Polri juga harus bisa menunjukan sikap yang senetral-netralnya. Tidak boleh ada keberpihakan terhadap salahsatu pasangan calon.
Bila sikap ini bisa kita junjung bersama, maka dipastikan pilkada damai akan tercipta di Lampung. Namun sebaliknya, jika tidak, maka sudah dipastikan apa yang diprediksi BKPM juga akan terjadi di provinsi ini. Dimana pihak-pihak luar akan malas dan sangat takut untuk berinvestasi.
Malah jangan-jangan investor yang ada pun bisa pergi. Karena tidak adanya jaminan dan kedewasaan dalam proses demokrasi. Semoga hal ini tidak terjadi.(wassalam)