ADANYA aksi demo Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung beberapa waktu lalu, agaknya membuat mata kita semua terbuka. Bahwa ada �sesuatu� yang janggal di tubuh KPU.� Dimana ada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait penggunaan anggaran bernilai miliaran rupiah disana.

Dalam aksinya LSM FAGAS menguraikan berbagai anggaran di KPU Lampung yang rawan penyimpangan dan terjadinya dugaan praktek KKN. Modusnya bisa penggelapan, mark�up, penyalahgunaan wewenang,�proyek fiktif, laporan fiktif dan lainnya. Mirisnya lagi menurut peserta aksi, dugaan kasus korupsi ini bisa terjadi bukan saja pelaksanaan. Namun juga proses perencanaan. Terutama pada tahap inilah bisa dibilang lebih kental. Dimana anggaran dari Pusat ternyata sudah diatur dan hanya menjadi formalitas belaka.

Adapun anggaran yang disoal seperti termaktub dalam SP DIPA-076.01.2.654357/2017. Misalnya Program Dukungan dan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Tekhnis lain KPU senilai Rp5,43 miliar lebih. Lalu pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan adminitrasi keuangan Rp409,4 juta. Pengelolaan data, dokumentasi, pengadaan, pendistribusian dan inventarisasi sarana prasarana Pemilu sebesar Rp66,6 juta. Pelaksanaan manajemen perencanaan dan data Rp165,6 juta. Pembinaan SDM, pelayanan administrasi keuangan senilai Rp129juta. Penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp599,8 juta. Pemeriksaan di lingkungan sekretariat dll senilai Rp62,7 juta. Program penguatan kelembagaan demokrasi dan proses politik sebesar Rp343 juta. Penyiapan penyusunan rancangan peraturan KPU, advokasi dll senilai Rp103,5 juta.� Pedoman juknis, bimtek, supervisi dll sebesar Rp239,5 juta. Serta masih banyak yang program dan kegiatan lainnya.

Lalu yang harus dikritisi dan tak kalah penting adalah anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak 2018 yang mencapai angka Rp267,9 miliar.

Jujur saja, awalnya saya biasa saja mensikapi demo tersebut. Mungkin itu hanya aksi �main-mainan� saja. Namun entah mengapa timbul pertanyaan saya, darimana mereka (LSM FAGAS,red) mendapatkan data tersebut secara gamblang. Saya pun berpikir pasti ini semua dari �orang dalam� KPU sendiri. Yang mungkin merasa kecewa dengan kepemimpinan Komisioner KPU yang ada sekarang.

Karenanya mensikapi ini, KPU harusnya segera merespon demo tersebut. Jelaskan secara terang menerang tentang perihal dana yang dimaksud kepada siapa saja, termasuk pendemo. Apalagi ini sudah zaman keterbukaan. Daripada terus didiamkan dan akan memantik api.

Sebab jika diacuhkan, percaya atau tidak lembaga penegak hukum seperti Polda Lampung dan Kejati lampung pasti cepat atau lambat akan �turun�. Dan yakinlah �rasanya� akan berbeda jika kedua lembaga ini turun tangan �Lantaran tidak bisa lagi �dicueki� seperti terhadap para demonstran tadi.(wassalam)