Bukhori Muzzammil

YANG berat dan paling tidak enak itu ternyata bukan rindu. Salah besar anggapan ini. Tapi yang berat itu adalah saat diri kita memimpin, namun semua “pasukan” yang ada justru membangkang.

Mungkin (semoga saya keliru) hal ini sekarang yang sedang dirasakan Plt. Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar. Meski sudah lebih setengah bulan menjadi orang nomor 1 di Kota Bandarlampung, dirinya terkesan tak kunjung mendapat perlakuan yang “setara” sebagai kepala daerah.

Misalnya dengan Pjs Gubernur Lampung, Didik Suprayitno. Begitu awal menjabat, Didik langsung mendapat sambutan meriah dan gegap gempita dari jajaran Pemprov Lampung. Bahkan Gubernur Lampung, Ridho Ficardo yang kini sedang cuti karena mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, yang langsung minta dan memerintahkan jajarannya mendukung penuh tugas Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno. Ridho minta stafnya bekerja profesional dan menjaga nama baik Provinsi Lampung serta menjaga nama baik Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri, Didik Suprayitno selaku Pjs. Gubernur Lampung.

Lantas bagaimana dengan Yusuf Kohar ? Kondisinya (sekali lagi, semoga saya keliru) sangat miris. Seperti langit dengan bumi. Para pejabat di lingkungan Pemkot Bandarlampung terkesan “dingin” dan biasa saja menyambutnya. Buktinya beberapa kegiatan di Satuan Kerja (Satker) ternyata tak kunjung disampaikan dan dilaporkan ke-dirinya sebagai Plt Walikota Bandarlampung oleh para pejabat dibawahnya. Bahkan hanya guna meninjau kondisi rumah dinas saja, Yusuf Kohar malah harus menunggu kunci diantarkan terlebih dahulu.

Kondisi ini mungkin terjadi lantaran ada perbedaan yang tajam sebelumnya antara Walikota Bandarlampung, Herman HN yang kini sedang cuti kampanye Pilgub Lampung dengan Yusuf Kohar. Bahkan Herman HN terang-terangan mengaku telah salah memilih Yusuf Kohar sebagai Wakil Walikota Bandarlampung mendampinginya. Dimana Yusuf Kohar dinilai Herman tak mengerti pemerintahan. Tak mengerti aturan dan UU.

Untuk itu kini sudah menjadi kewajiban Yusuf Kohar agar dapat menunjukkan “taji”nya. Dia harus bisa menunjukan kewibawaan agar dapat dihargai stafnya. Dia harus berani menegur bahkan menjatuhkan sanksi jika ada bawahan yang melanggar. Dia harus berani melaporkan keaparat penegak hukum KPK, Polri, Kejaksaan bila menemukan penyimpangan. Dia harus berani minta audit BPKP dan BPK-RI bila mendapati adanya kebocoran anggaran.

Yusuf Kohar kini tidak perlu lagi “berkoar-koar” di media-massa atau sekedar curhat dengan warga dan LSM jika dia “dizholimi”. Dia sudah menjadi orang Nomor 1., sekali Nomor 1 di Pemkot Bandarlampung. Dia bisa memutuskan dan mengambil kebijakan. Syaratnya harus berani. Jangan sampai ada penilaian Yusuf Kohar, tidak mampu. Karena ini menjadi “taruhan” jika ingin maju menjadi Walikota Bandarlampung periode 2021-2026 menggantikan Herman HN dalam pilkada mendatang.(wassalam)