LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sebanyak 50 kasus kejahatan selama perhelatan Operasi Cempaka Krakatau 2021. Selama 14 hari pelaksanaan, polisi menangkap 52 pelaku.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara, jajaran Polres Lampung Utara telah menggelar Ops Cempak selama 14 (empat belas) hari TMT 15 Februari s/d 28 Februari 2021.
Selain pelaku, �petugas juga mengamankan bermancam barang bukti berupa Sepeda Motor 8 (Delapan) Unit, Senpi 1 (Satu) Pucuk, Sajam 14 Bilah, Uang Rp1.821.000, kartu remi 2 (dua) set, HP �15 Unit, Miras 45 botol Miras Merk Sampurna, 89 liter Tuak, Narkoba Sabu-sabu berat 1,29 Gram dan lain-lain 140 macam.
“Ini semua hasil kerjasama Polres dan 10 Polsek jajaran.�Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat,” ujar Kapolres AKBP Bambang Yudho didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).
Kapolres mengatakan, keberhasilan ini juga berkat peran serta dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi.
�Tanpa ada informasi dari masyarakat kita juga akan terkendala. Tapi dengan kebersamaan ini Alhamdulillah polisi tetap semangat dan bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum serta juga pelayanan Kamtibmas,� katanya.
Kapolres tetap menghimbau kepada masyarakat agar mentimbulkan keberanian dan kemauan serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi tentang kejahatan yang ada di lingkungan nya.
�Jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan di lingkungannya,� pungkasnya.(wan)