METRO – Guna menindaklanjuti laporan dugaan perzinahan di kamar kost, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat mendatangi Wisma Alvaro 2 yang terdapat di Jl. Yosudarso, Kel.Ganjar Asri Kec. Metro Barat, Senin (22/10/2018).
Kapolsek Metro Barat AKP Sumarno menyampaikan, kedatangan pihaknya ke Wisma yang menyediakan jasa penginapan mulai dari harian hingga tahunan tersebut guna menindaklanjuti laporan polisi Nomor : 380/X/2018/Polda Lampung/Res Metro/Sek Barat, dimana telah terjadi dugaan Tindak Pidana Perzinahan atau Persetubuhan di kamar kost Alvaro 2.
“Jadi kedatangan kami guna menindaklanjuti laporan dugaan Tindak Pidana Perzinahan atau Persetubuhan di kamar kost Alvaro 2 yang terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira jam 02.00 WIB. Dugaan perzinahan tersebut dilaporkan pria berinisial AW (33), warga Perum Prasanti Blok C1 Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat yang tidak lain merupakan suami dari terlapor berinisial WF,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga mengaku, atas laporan tersebut pihaknya telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Kita sudah periksa dua orang saksi, pertama berinisial D seorang pegawai Wisma dan N teman dari terlapor. Sementara pria yang diduga sebagai selingkuhan terlapor berinisial MKS ini melarikan diri dan masih dalam pencarian polisi,” ucap AKP Sumarno.
Dirinya juga menjelaskan, kejadian penggrebekan yang dilakukan pelapor terhadap istrinya tersebut berawal dari kecurigaan.
“Kejadiannya berawal saat pelapor menerima WhatsApp dari mertua pelapor, bahwa istri pelapor tidak pulang kerumah dan akan menginap di tempat Kos saudari N, pelapor merasa curiga dan langsung mendatangi kost tersebut, dan bertemu saudari N dan menanyakan keberadaan istri nya. Lalu N menjawab bahwa istrinya ada dikamar A8, pelapor langsung masuk kekamar tersebut dan mendapati istrinya bersama laki-laki lain dalam keadaan setengah telanjang,” pungkas Kapolsek.
Sementara itu, dari keterangan pemilik Wisma Alvaro 2, Irfan Arif menegaskan, pihaknya telah menjalankan prosedur penginapan. Namun, dirinya tak memungkiri bahwa ada kelalaian dari petugas wisma yang berjaga malam.
“Jadi kalo dari skema SOP di penginapan kita memang sudah jelas ada aturannya, dan kalo ada kejadian seperti ini mungkin ada kelalaian dari petugas kami. Kita kecolongan, karena kejadian itu berdasarkan rekaman CCTV yang saya lihat tadi, ketika petugas kami yang menunggu wisma ini pergi, lelaki tersebut masuk,” kata Irfan.
Ia mengaku, kejadian tersebut merupakan kali pertama terjadi di Wisma Alvaro. Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Sektor Metro Barat, dirinya berjanji akan lebih selektif dalam menjaring setiap tamu yang menginap.
“Ini perdana terjadi disini, sebelumnya tidak pernah terjadi. Dan kedepan kami akan lebih selektif lagi dalam menerima tamu penginapan. Dan kami juga sangat mengapresiasi langkah dari Polsek Metro Barat yang bekerja cepat agar kejadian semacam ini tidak kembali terjadi di Wisma Alvaro,” tandasnya. (Arby)