TUBABA – Team Tekab 308 Presisi Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung melakukan penangkapan pelaku Curanmor di tiyuh Panaragan Kec Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Rabu (08/11/2023).
Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban bahwasannya pelaku pencurian sepeda motor roda dua merk Honda Supra X sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mendatangi tempat kediaman pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Dari interogasi, pelaku mengakui bahwa benar yang melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X dengan Nopol : BE 7172 Q tersebut adalah dirinya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan ke Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dailami.CH, S.H., mengatakan dari penangkapan tersangka yang berinisial MAT (38) didapati 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Supra X BE 7172 Q. (Humas)