BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung sudah menilang ratusan kendaraan dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022.
Rata-rata pengendara ‘kejepret’ kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah titik. Mayoritas tidak pakau sabuk pengaman dan pelanggaran rambu lalu lintas.
“Ada ratusan. Tapi yang yang mengkonfirmasi surat tulang elektronik baru 48 orang,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan
Hari pertama yang sudah mengonfirmasi penilangan ETLE sebanyak 18 pengendara (15 mobil dan 3 motor). Hari kedua, sebanyak 13 pengendara (10 mobil dan 3 motor) dan hari ketiga sebanyak 13 pengendara (11 mobil dan 2 motor).
Gunawan menjelaskan rata-rata usia yang melanggar ETLE berada di rentan usia 20 tahun ke atas.
Diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2022 ini berlangsung selama 14 hari dimulai sejak 3 -16 Oktober 2022. (lpc)