NATAR – Seorang siswa senior di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Natar Lampung Selatan (Lamsel) dilaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan melakukan pelecehan seksual (sodomi) pada juniornya.

Ibu korban, Nn, warga Jl . Abimanyu, Jagabaya, Bandar Lampung telah melaporkan pelaku di Polsek Natar sesuai LP/ B-134/1/2021 /RES LAMSEL/ SEK NATAR tanggal 14 Januari 2021.

Menurut Nn, berdasarkan pengakuan anaknya MF yang masih 13 tahun, dugaan sodomi dilakukan oleh pelaku berinisial Sy (18) sebanyak dua kali, yakni di awal bulan Januari 2021 di kamar asrama korban dan yang kedua kali di Mushola lingkungan pesantren setempat.

“Hasil visum di RS Bhayangkara terdapat kemasukan benda tumpul sepanjang kurang lebih 2 centimeter. Kami mau pelaku dihukum yang setimpal,� kata ibu korban.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo belum dapat dikonfirmasi terkait berita ini. Namun, menurut informasi, pelaku sudah ditahan di Polsek Natar, Lampung Selatan,� sejak 16 Januari 2021. (red)