BANDAR LAMPUNG � Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung secara tidak sengaja berhasil membongkar peredaran sabu-sabu, Sabtu (14/11/2020).
Dua pria berinisial M dan J ditangkap dengan tiga paket sabu-sabu sebagai barang bukti.
Bak film action, ungkap kasus narkoba ini diwarnai sejumlah insiden kejar-kejaran antara polisi dan pelaku, serta upaya pelaku menciderai petugas.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha,S.H.,S.IK menuturkan, kronologis penangkapan ini berawal ketika anggota Lantas Pos Tugu Raden Intan Aipda Toto Wardoyo, Bripka Hendriadi, �dan Brigpol Dodi Aprian melaksanakan pengaturan di depan Pos bundaran Tugu Raden Intan sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak lama kemudian, petugas mendapati pengendara Yamaha Mio M3 berboncengan dari arah Natar menuju Panjang tidak menggunakan plat nomor dan terlihat mencurigakan.
Ketika diberhentikan, pengemudi tancap gas dan menabrak Brigpol Dodi Aprian.Tapi upaya itu juga membuat pelaku terjatuh.
Brigpol Dodi Aprian berhasil mengamankan satu pelaku. Namun, pelaku lain berinisial J yang dibonceng melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekes.
Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi yang melihat itu langsung berinisiatif mengejar dan menangkap pelaku kedua di depan Poltekes.
Di� sini, pelaku sempat melakukan perlawanan. Tapi kedua petugas berhasil �menjinakkannya�.
Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi menggeledah dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pertama berinisial M membawa sabu yang di sembunyikan di switer pelaku pertama. Kemudian Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi membawa pelaku kedua ke Pos Tugu Raden Intan dan menggeledah pelaku pertama inisial M dan mendapatkan 3� paket besar diduga shabu di dalam switer warna abu-abu milik pelaku.
�Selanjutnya pelaku dan batang bukti di bawa ke ke Polresta Bandar Lampung, dan diserahkan ke Unit Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,� kata Raffi.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar diduga Shabu, satu unit R2 Mio M3, dua unit HP merek� Mito dan MRXtrone serta uang tunai Rp657.000. (red)