BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam refleksi akhir tahun 2024 dengan memaparkan sejumlah capaian dan kinerja yang telah berhasil dilaksanakan sepanjang tahun 2024 untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja Kejaksaan, serta evaluasi atas upaya penegakan hukum dan pelayanan publik yang telah dilakukan, dalam mewujudkan komitmen menjadikan Kejati Lampung berintegritas & berprestasi.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung Ricky Ramadhan, (Senin, 30/12/2024) menerangkan mengenai komitmen Berintegritas, dimana Kejati Lampung dan seluruh Kejari dan jajaran melaksanakan program Zona Integritas WBK dan WBBM dengan Kajati menjadi role model misal dengan adanya SOP penerimaan tamu yakni Kajati hanya boleh menerima tamu dengan harus didampingi Kabag TU dan satu orang Asisten yang terkait.
“Kinerja pada Bidang Pembinaan, penyerapan anggaran mencapai 95% sedangkan Pendapatan negara bukan pajak mencapai 145%. Pada Bidang Intelijen, dilakukan 176 penyuluhan hukum, 69 penerangan hukum, 5 pengamanan DPO, 131 operasi intelijen, dan 115 PPS,” ujarnya.
Ricky mengatakan, pada Bidang Tindak Pidana Umum ada 4 perkara yang menarik perhatian publik, yaitu kasus pemerkosaan anak kandung, kasus pemerkosaan oleh oknum guru, kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi, dan anggota DPRD Lampung Tengah. Data jumlah tahapan menangani perkara SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sebanyak 5.416, berkas yang dilimpahkan Tahap I 4.825 perkara, berkas yang dilimpahkan Tahap II 4.770 perkara, perkara yang sudah di Eksekusi sebanyak 3. 879, Banding 148 perkara, dan Kasasi 74 perkara. Kemudian ada 27 perkara penuntutan hukuman mati, 2 perkara penuntutan hukuman seumur hidup, dan 11 perkara penuntutan hukuman di atas 20 tahun. Sedangkan dalam pelaksanaan Restorative Justice, ada 27 perkara.
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, telah dilakukan penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp580.000.000 dari kasus PDAM dan Rp21.112.810.422 dari Kasus PT. LEB sehingga totalnya Rp81.433.410.819. Sedangkan kenerja Bidang Pidsus untuk jumlah Penyelidikan sebanyak 8 perkara, Penyidikan 12 perkara, Pra Penuntutan 12 perkara, Eksaminasi 1 kegiatan, dan Supervisi 1 kegiatan, beber Ricky.
Kata Ricky, “Bidang Perdata dan TUN melakukan Pemulihan keuangan negara sejumlah Rp14.594.350.420 dan Penyelamatan keuangan negara sejumlah Rp662.230.503 sehingga total penyelamatan dan pemulihan keuangan negara (digabung dengan hasil Bidang Tindak Pidana Khusus) yang telah dilakukan oleh Kejati Lampung adalah Rp96.689.991.742. Kemudian pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan antara lain 938 Bantuan hukum, 206 Pendampingan hukum, 13 Pendapat hukum, 571 Pelayanan hukum, dan 207 kegiatan MoU.”
Menurut Ricky, Kejati Lampung juga menunjukkan komitmen dalam penegakan integritas internal. Pada Bidang Pengawasan ada 14 kasus pelanggaran ditindak dengan tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat. Ada 5 jaksa yang mendapatkan tingkat hukuman ringan, 2 Tata Usaha dan 2 jaksa mendapatkan tingkat hukuman sedang kemudian 5 orang melakukan tingkat hukuman berat, yaitu 4 Tata Usaha (3 pegawai diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara dan 1 Pembebasan dari Jabatan selama 12 bulan) dan 1 jaksa (pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan)
Ricky mengungkapkan bahwa tantangan terbesar kami salah satunya adalah meningkatnya kompleksitas kasus-kasus yang ditangani, serta keterbatasan sumber daya dalam mengatasi kasus-kasus besar dengan urgensi yang tinggi. Selain itu, Kejaksaan juga terus menghadapi tantangan dalam memperbaiki koordinasi lintas lembaga, yang tak jarang mempengaruhi kecepatan penuntasan kasus.
Namun, kami terus berupaya meningkatkan kapasitas dan memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, imbuhnya.
Ricky menegaskan bahwa kedepannya, Kejati Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses penanganan kasus, serta terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan. Kami akan terus berinovasi, mengadaptasi perkembangan zaman, dan menyempurnakan mekanisme kerja yang ada untuk memastikan keadilan ditegakkan secara merata dan transparan di seluruh penjuru negeri.
“Kejaksaan Tinggi Lampung mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sepanjang tahun 2024. Kami berharap, melalui kerja keras dan sinergi bersama, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil, aman, dan sejahtera,” tutup Ricky. (*)
(Iman/Rilis)