PESAWARAN – Selama bulan Januari 2020, Polres Pesawaran berhasil menangkap 13 tersangka dari 10 perkara. Dari tersangka tersebut salah satunya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Selama bulan Januari ini kita amankan 13 tersangka 10 perkara tentang kasus Curat dan Curas,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon Anggoro saat gelar konferensi pers di halaman polres setempat, Selasa (11/2/20)
Selain itu, kata Popon, dari beberapa kasus yang melibatkan 13 tersangka 10 perkara, salah satunya inisial HA yang merupakan kasus pencurian dan kekerasan. Dan kasus perjudian, pengeroyokan sampai mematikan yang telah diamankan.
“13 orang tersangka ini bermacam tindak pidana salah satunya inisial HA kasus pencurian dan kekerasan yang mana tersangka marah- marah dan memecahkan spidometer motor dan memukul korban pake gagang golok. Dan kasus penganiayaan bersama-sama pengelapan dan perjudian,” jelasnya.
Popon juga mengatakan, dalam mengungkap kasus selama satu bulan yang dilakukan anggota polres pesawaran. Dirinya mengapresiasi terhadap jajajran anggota Polsek Padang cermin yang sudah mengungkap kasus kriminal diwilayah hukumnya selama satu bulan ini. (Don)