LAMPUNG BARAT – Pencurian kendaraan bermotor yajg terjadi di parkiran Rumah Sakit Umum Alimudin Umar, di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat pada 8 September 2019 akhirnya berhasi diungkap jajaran Satreskrim Polsek Balik Bukit, Rabu (23/10/19) pukul 13.30 Wib.
Penangkapan terhadap para pelaku tersebut berdasarkan Laporan dari korban Rasimun (31), warga Pekon Trimekar jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri,SH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Panjaitan menerangkan, pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi lokasi parkiran sepeda motor, tepatnya di depan ruang IGD RSUD Alimuddin Umar Liwa.
Kemudian salah satu pelaku mendekati sepeda motor milik korban yaitu jenis Yamaha Vixion. Pelaku langsung menaiki kendaraan tersebut sambil didorong oleh teman pelaku dengan menggunakan kakinya dari atas sepeda motor Honda Beat milik pelaku.
“Keduanya mendorong sepeda motor hasil curiannya hingga sampai di daerah Kotabatu (OKU Selatan, Sumsel) dengan cara merusak kontaknya dengan kunci T. Kemudian pelaku menghidupkan motor hasil curianya dan langsung dibawa ke rumah pelaku di Simpang Sender OKU Selatan,” jelas Kanit Reskrim.
Setelah mendapat laporan dari korban, anggota langsung turun ke lokasi kejadian dan terus melakukan penyelidikan hingga pelaku Dedi Irawan berhasil ditangkap di Polsek Muara dua dalam perkara sajam dengan membawa sepeda motor jenis Yamaha Vixion, setelah dilakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit menunjukkan bahwa motor tersebut hasil Curanmor di Liwa, Lambar, pelaku bersama temannya inisial BS (17) yang masih duduk di bangku sekolah kelas 12.
“Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Simpang Sender Oku Selatan,” terang Kanit Reskrim.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu Unit R2 merk Yamaha Vixion type IPA warna putih merah tanpa plat, satu Unit R2 merk Honda Beat Lop warna merah dengan nomo lolisi BG 2212 PH dan satu buah kunci leter T berikut kedua pelaku di amankan di Polsek Balik Bukit. (Jul)