PESAWARAN – Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus narkoba di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3,35 gram dari tersangka DS (36), warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Kronologis ungkap dimulai dari laporan informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah penyelidikan, tim operasional melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti yang diduga terkait dengan narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang telah melapor sehingga berhasil mengungkap kasus ini.
“Peran tersangka dalam kasus ini adalah sebagai pengedar dengan jaringan peredaran narkoba terfokus di Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya di pesan WhatsAp Humas Polres, kemarin.
Kata dia, barang bukti yang berhasil disita melibatkan 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan 16 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. 1 timbangan digital, 1 handphone merek Realme warna gold, 1 handphone merek iPhone warna silver, dan 1 dompet warna hitam.
Seluruh barang bukti beserta tersangka telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pesawaran. (Rls/don)