METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap Prasetyo. Pria yang berpofesi sebagai Satpam perusahaan pupuk PT Ramayana itu ditangkap dengan sejumlah sabu-sabu sebagai barang bukti.

Dalam Pers Realese Polres Metro, Kamis (26/7/2018), Polisi setidaknya berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba serta menyita 4,96 gram sabu dari hasil Operasi Krakatau 2018.

Dari tangan Prasetyo, petugas mengamankan 7 paket hemat atau sebanyak 1,84 gram sabu yang disembunyikan dalam mobil tangki milik perusahaan.

Saat digerebek di pos keamanan, Prasetyo sempat mengunci diri dalam pos sekitar 15 menit. Ketika digeledah, tak ditemukan barang bukti narkoba.

Petugas kemudian mencoba mencari bukti dengan mengecek kamera pengintai atau CCTV milik perusahaan. Alhasil, polisi kemudian menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam mobil pupuk.

�Dari delapan kasus yang bisa diungkap Polres Metro, paling banyak milik tersangka Prasetyo yakni 1,84 gram. Anggota berhasil menemukan tempat persembunyian sabu-sabu dari kamera CCTV,� kata AKBP Umi Fadilah Astutik dalam keterangan pers pada Kamis (26/7/2018) kemarin.

Dihadapan polisi, Prasetyo mengaku baru lima bulan menjadi pengedar sabu. Tersangka tergiur keuntungan berlipat dari bisnis haram tersebut.

Prasetyo mengklaim dalam satu gram sabu meraih keuntungan sebesar Rp200 ribu. Pelaku membeberkan cara meraup keuntungan dengan cara membagi setiap gram menjadi 12 paket kecil sabu yang dijual seharga Rp100 ribu per paket.

“Saya beli dari bay, orang Lampung Tengah. Ketemu sekitar 5 bulan. Sudah 3 gram ngambil sama Bay. Ngambilnya Rp1 juta per gram, saya pecah jadi 12 paket kecil sabu untuk dijual,” bebernya. (Arby)