LAMPUNG TIMUR � Sat.Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah berhasil menangkap pelaku perampokan di Kecamatan Braja Selebah Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Braja Selebah Iptu M. Fridiansyah, dalam Konferensi Pers, Senen (27/02/23) mengatakan, para tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BS (37), warga Kecamatan Labuhan Ratu, sedangkan IM (31) dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.
Diketahui, perampokan disertai dengan kekerasan terjadi pada (24/02) lalu pada keluarga Sutopo (50), warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.
Kawanan pelaku yang berjumlah 4 orang menggunakan alat yang diduga senjata api masuk melalui pintu depan rumah sekitar pukul 02.30 WIB, lalu mengancam dan menganiaya korban dan anaknya.
Kapolres menjelaskan, pelaku juga sempat mengikat korban dan keluarganya. �Baru kemudian menggasak uang tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam milik korban, �ucapnya.
Setelah kejadian perampokan langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya, pada Minggu (26/02) kemarin berhasil membekuk 3 orang pelakunya.
�Tiga pelaku perampokan tersebut terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena sempat berupaya melarikan diri, dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap,� tegas Kapolres.
Selain menangkap para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan motor, uang tunai ratusan ribu rupiah dan 3 kotak telepon genggam sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan selanjutnya. (Rusman)