METRO – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil mengungkap sejumlah kasus selama Bulan Suci Ramadhan 1440 H di wilayah hukum Mapolres setempat.
Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih menyampaikan, pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) sepanjang Ramadhan 1440 H.
“Para pelaku berikut barang buktinya ini didapat dari hasil K2YD Polres Metro mulai 9 Mei hingga 28 Mei 2019,” ucapnya, Rabu (29/5/2019).
Tercatat, 1 kasus penyalahgunaan senjata api rakitan berhasil di bongkar jajaran Sat Reskrim Polres Metro.
“Kita berhasil ungkap kasus senpi, dengan dua orang tersangka,” ujarnya.
Selain Senpi, pihaknya berhasil membekuk 9 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan seorang tersangka penganiayaan.
“Sat Narkoba Polres Metro juga berhasil ungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja dengan 9 orang tersangka. Dan barang bukti yang di amankan berupa 0,48 Gram sabu dan 6,63 gram ganja. Selain itu kita ungkap juga 1 orang tersangka penganiayaan berat,” tandasnya. (Arby)