LAMPUNG TIMUR � Polisi mengamankan dua pelaku pembuang bayi baru dilahirkannya di Desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

Kedua pelaku adalah RA (19) warga Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya Mesuji dan pasangannya WU (19) warga Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang Mesuji.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasat Reskrim Iptu Johannes EP Sihombing menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga adanya penemuan bayi di depan toko milik Supriyanto.

Bayi berjenis kelamin laki-laki berusia 0 bulan, dengan panjang 49 cm, berat 3.25 kg ditemukan dalam keadaan sehat dan terbungkus kain.

�Tidak jauh dari letak bayi juga ditemukan kain plastik warna putih dengan berisikan ari-ari (plasenta) dan satu buah plastik kresek warna putih berisikan perlengkapan bayi seperti kain pakaian, tisu, sabun, susu, botol dot dan sebagainya,�jelas Johannes, Minggu (02/04/23).

Johannes juga mengatakan, setelah dilakukan olah TKP, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga orang tua bayi tersebut.

�Petugas berhasil mengamankan dua orang dengan inisial WU dan RA di Desa Kali Bening Kecamatan Pekalongan dan saat diintrogasi kedua orang tersebut mengakui bahwa bayi yang dibuang adalah anaknya. Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Lampung Timur,� kata Johannes.

Saat diiIntrogasi, tersangka mengaku membuang bayi tersebut karena tidak ingin diketahui oleh pihak keluarga dan orang lain.

�Iya bayi tersebut anak kami dan kami buang karena tidak ingin diketahui keluarga kami,� jawabnya. (Rusman)