METRO – Satuan Narkoba Polres Metro kembali mengankan satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, pihaknya mengamankan pelaku berinisial AM (21) yang merupakan mahasiswa warga Jalan Tiram, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur
“Pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi di seputaran Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur pada Selasa, 17 September 2019 kemarin,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (18/9/2019).
Ia menyampaikan bahwa penangkapan terhadap mahasiswa berinisial AM tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat.
“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa AM ini merupakan pengedar narkoba, dari informasi tersebut kita coba lakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi pembeli untuk memancing pelaku,” terangnya
Dari hasil penggeledahan, ditemukan plastik bening berisi sabu yang disimpan didalam lipatan tisu.
“Jadi kita dapat satu plastik kecil dibungkus tisu disimpan di salah satu saku celana AM. Didalam lipatan tisu terdapat satu buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,” kata AKP Fredy.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kini tersangka AM diamankan di Mapolres Metro. (Arby)