JAKARTA – Penyanyi dangdut yang diketahui bernama Nayunda tampaknya benar-benar menjadi ‘kesayangan’ eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo (SYL).
Selain bayaran honor nyanyi yang fantastis, Eks Mentan bahkan sampai jor-joran memberikan kue ulang tahun dan karangan bunga.
Perhatian yang begitu besar dari eks menteri yang pernah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri itu diketahui dari keterangan Rininta Octarini selaku Protokol dan Sekretariat Mentan era SYL di sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan, Senin (27/5/2024).
Awalnya, Rini ditanya soal sosok Nayunda. Ia kemudian menerangkan kalau dirinya mengenal sosok Nayunda. Jaksa kemudian menanyakan perihal ada tidaknya barang yang dikirim ke Nayunda.
Tahu, pernah diminta mengirim dalam bentuk barang, apakah karangan bunga, kue?” tanya jaksa, jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta.
“Iya pernah,” jawabnya.
Rini mengatakan uang untuk pembelian kue dan bunga itu dimintakan ke anggaran Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan. Namun, dia mengaku tak ingat jumlah nominalnya.
“Nilainya sekitar berapa ini ngirim kue dan bunga buat Nayunda ini?” tanya jaksa.
“Saya tidak ingat persis karangan bunga meja dan kue ulang tahun,” jawab Rini.
Rini juga mengaku tak tahu apakah pengeluaran pembelian bunga serta kue untuk Nayunda itu dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPJ) oleh RTP Kementan. Dia mengatakan bunga dan kue itu diberikan saat Nayunda ulang tahun.
“Waktu itu mintanya Pak SYL ngirim bunga dan kue ke Nayunda ini dalam rangka apa? Kok bisa mengirim ke person begitu?” tanya jaksa.
“Seingat saya ulang tahun,” jawab Rini.
“Ulang tahunnya siapa?” tanya jaksa.
“Nayunda,” jawab Rini.
lalu menanyakan teknis pengiriman bunga dan kue ulang tahun ke Nayunda tersebut. Rini meminta RTP Kementan yang mengatur pengiriman agar bunga dan kue itu sampai ke alamat Nayunda.
“Saya minta RTP yang mengkoordinasikan. Jadi nanti RTP ataupun florisnya yang mengirimkan langsung ke Nayunda sesuai dengan alamatnya,” jawab Rini.
Awal mula nama biduan Nayunda disebut dalam persidangan akhir April 2024 lalu. Waktu itu mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian, bersaksi dalam sidang SYL.
Arief mengatakan SYL membayar ‘biduan’ menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta. Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan ‘entertainment’.
“Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?” tanya jaksa, di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
“Ya termasuk yang tadi, Pak,” jawab Arief.
“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?” tanya jaksa.
“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” jawab Arief.
“Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” tanya jaksa.
“Iya betul,” jawab Arief. (detik)