MESUJI – Jajaran Satreskrim Polres Mesuji melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang oknum yang mengaku wartawan dan LSM atas dugaan melakukan pemerasan kepada beberapa kepala desa yang ada di Kecamatan Wayserdang, Jumat (3/12).

Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo SE membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang oknum wartawan dan LSM terduga pelaku pemerasan terhadap kepala desa sekira pukul 14’00 WIB di jalan lintas timur Desa Simpang Pematang.

“Ya benar pak tadi siang kami mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap kepala desa. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Mesuji. Mohon dukungannya ya. Nanti kita sampaikan keterangan resminya, setelah selesai pemeriksaan,” katanya.

Sejauh ini polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp6 juta.

Terpisah Kepala Desa Labuhan Makmur Matson menjelaskan bahwa dia dan kawan-kawan kepala desa se Kecamatan Wayserdang memang sering didatangi dan dihubungi oleh kedua oknum yang mengaku wartawan dan LSM inisiyal Ryt dan Jnl.

“Mereka menanyakan beberapa hal terkait pembangunan yang ada di desa. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang oleh kedua oknum tersebut,” katanya

Pihaknya juga sering di takut-takuti sampai akhirnya kedua oknum meminta sejumlah uang. Jika kepala desa tidak mau memberikan uang maka permasalahan desa mereka akan dilaporkan ke Jejaksaan dan Tipikor.

“Saya dan kepala desa yang lain sering dikirim WA oleh mereka berdua dan sering juga didatangi ke rumah. Mereka berdua selalu menanyakan pembangunan di desa kami. Mereka bilang ada temuan pada tahun 2019 dan 2020.mereka juga bilang punya SPJ desa. Kalau saya dimintai uang Rp10 juta, Desa Labuhan Batin 15, juta. Ada juga yang dimintai 25 juta. Jumlah nya ber variasi mas,” jelas Matson yang juga diamini oleh kepala desa yang lain.(hendy)