PESAWARAN – Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kedondong menangkap Rasi (29), Jumat (19/10), sekitar pukul 02.30 WIB.Warga Dusun Tanjung Mas, Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, melakukan penipuan dengan modus bisa mengandakan uang.

Semua permintaannya dipenuhi korban. Dan ternyata semua itu hanya tipu muslihat belaka. Kemudian kasusnya dilaporkan ke Polsek Kedondong, sesuai laporan polisi LP/B-607/X/ 2018/Polda Lpg /Res Pesawaran/Sek Kddg, tanggal 19 Oktober 2018.

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menjelaskan, tersangka mengaku dapat mendatangkan uang secara gaib dan meminta sejumlah uang kepada korban untuk membeli alat yang merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam proses ganda uang tersebut, yaitu berupa minyak wangi.

Setelah uang diberikan kepada tersangka, korban diberi beberapa botol minyak wangi untuk melakukan ritual. Dan tersangka juga memberikan kardus dan amplop tempat datangnya uang yang dijanjikan kepada korban.

Namun amplop dibuka ternyata hanya berisi 1 lembar uang pecahan Rp100 ribu dan potongan kertas warna putih yang ukurannya sama dengan uang Rp100.000 yang jumlahnya ratusan lembar. Akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta.

Selain Kamto, kata Kapolres, ada juga korban lain, Sarifudin (40) dan Herman (50). keduanya warga Desa Tempel Rejo, Kedondong. Total seluruh kerugian para korban sebesar kurang lebih Rp54 juta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, 3 kantong kain warna cokelat berisi 4 botol kecil minyak wangi holbi dan misil, 1 lembar amplop warna putih berisi 1 lembar uang pecahan Rp100.000, 30 lembar potongan kertas warna putih yang ukurannya sama dengan uang pecahan Rp100.000, 1 buah kardus kosong tertutup lakban 1 buah kardus berisi �8 lembar amplop kosong warna putih, 1 lembar amplop warna putih berisi 7 helai daun sirih, 1 lembar amplop warna putih berisi kertas potongan amplop warna putih sebanyak 18 lembar, 1 bundel plastik indomaret warna putih berisi potongan kertas yang ukurannya sama dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 260 lembar. (don)