BANDAR LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap 140 kasus dan menangkap 201 tersangka selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Krakatau 2017, mulai 27 April hingga 10 Mei 2017.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai melalui Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, selama pelaksanaan operasi Antik 2017, Polresta Bandar Lampung merupakan angka tertinggi dalam mengungkap kasus narkoba, sebanyak 27 kasus.
“Rinciannya 35 tersangka, 37,55 gram sabu-sabu, 256 gram ganja, dan 9 butir pil ekstasi,” ujar Sulis di Graha Jurnalis Polda Lampung, Selasa (23/5).
Dari sejumlah kasus tersebut, Polresta Bandar Lampung paling banyak melakukan ungkap kasus, yakni 27 kasus dengan 35 tersangka, disusul Polres Lampung Selatan dengan 22 kasus (29 tersangka) dan Polres Lampung Tengah dengan 18 kasus (23 tersangka). (ilo)