METRO – Satresnarkoba Polres Metro amankan tiga orang pelaku penyalguna narkotika jenis sabu di salah satu indekos yang ada di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Minggu (3/5/2020).

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya penyalagunaan narkoba di sebuah kamar indekos.

“Dari laporan masyarakat tim opsenal Satresnarkoba melakukan lidik ke lokasi yang sering dilakukan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Senin (4/5/2020).

Dari lokasi, petugas mengankan tiga orang pelaku dengan barang bukti berupa�satu buah lipatan uang kertas yang didalamnya berisi plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu, satu buah tutup botol, satu buah korek api gas dan empat unit ponsel.

“Ketiga pelaku diketahui bernama Kiki Safitri (22) pengangguran warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Arlin Saputra (31) pengangguran warga Kecamatan Metro Pusat dan Rohadi (40) buruh warga Kecamatan Trimurjo, Lampunh Tengah,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,”Sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya. (Arby)