PESAWARAN � Kepala Pondok Pesantren (Ponpes) M. Daud di Pesawaran, Sunarno, membantah dugaan cabul pada salah satu santri perempuannya, seperti yang diberitakan salah satu media online.
�Berita itu tidak benar dan merupakan fitnah yang kejam. Sangat dzolim,� kata Sunarno, Jumat (20/3/2020).
Ia menerangkan, pada saat itu kendaraan sangat penuh sehingga si santri harud duduk di depan. Namun, santri itu tidak dipangku namun duduk bersampingan.
�Hal ini disaksikan wali santri, pembina yayasan, guru dan santri lain yang duduk dibelakang,” tegasnya.
Sementara salah satu pembina yayasan tersebut Nurhayati membenarkan bahwa santriwati tidak dipangku oleh kepala pondok.
“Itu tidak benar karena saya yang ngatur mau berangkat. Mau pulang. Dan di dalam mobil Avanza itu kecil dan di muatin 10 orang. Yakni 6 santri, wali santri 1, pembina yayasan 1, sopir 1, dan kepala pondok 1. Wajar aja kalau di depan itu tiga orang. Jadi saya tidak terima pemberitaan wartawan itu,” bebernya.
“Saya siap jadi saksi dan semua yang di dalam mobil juga siap jadi saksi. Kalau tidak segera diralat dan dicabut akan kita laporkan ke pihak hukum. Sebab, (nama baik) saya dan yayasan telah dirugikan,” pungkasnya
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Pesawaran Mualim Taher juga mengecam keras pemberitaan yang menyudutkan Yayasan Pondok Pesantren M. Daud.
“Apa yang diberitakan tersebut itu tidak benar, karena kepala madrasah (Sunarno) pada saat itu menjadi saksi sidang kasus pencabulan terhadap santrinya yang dilakukan oleh Farijal Latif, warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan pada bulan September 2019 lalu,” Kata Mualim Taher.
Mualim juga mengatakan, yang diberitakan oleh salah satu media online itu hanya sepihak tanpa konfirmasi dan statemen satu pun pihak madrasah. Hal itu diduga sudah melanggar kode etik jurnalistik.
“Kalau satu, dua hari berita itu tidak dicabut atau tidak diralat maka pihak yayasan akan melaporkan ke penegak hukum secepatnya,” �katanya. (Don)