PESAWARAN – Fajar ditangkap polisi. Warga Dusun Sidodadi Desa Negara Saka Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran ini ditangkap karena mencuri ponsel merk Advan di rumah Rohidin (40), tetangganya.

Menurut Kapolres Pesawaran Popon Ardianto, pelaku masuk dengan mendongkel jendela kiri belakang sekira pukul 09.00 WIB, Sabtu (2/3/19) dengan mengunakan obeng.

“Berdasarkan LP/B-83/III/2019/POLDA LPG/RES PESAWARAN/SEK GD. TATAAN TGL 02 Maret 2019, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku/ABH TP Pencurian dengan Pemberatan (363 KUHP) oleh anggota Polres Pesawaran,” ungkapnya, Senin (4/3/19). (Don)