METRO – Usai menangkap dua wanita pengguna narkoba pekan lalu, kini Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengamankan sorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, tim nya mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan Ahmad Yani, Keluruhan Iringmulyo, Kec. Metro Timur.

“Kita amankan pria berinisial DD berumur 32 tahun, warga Jalan Tiram, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur pada hari Rabu 16 Oktober 2019 sekira pukul 21.00 WIB,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/10/2019).

Kasat menyebutkan, DD dibekuk polisi diduga saat sedang menunggu pembeli sebelum bertransaksi.

“Dari informasi tersebut Tim Opsnal pun turun untuk melakukan pengintaian, dan tidak lama berselang petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kita amankan tersangka saat menunggu pembeli dengan barang bukti satu paket kecil berisi sabu yang dibungkus menggunakan tisu terdapat di saku celana,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan satu bungkus kecil sabu, dompet, dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor,” tandasnya. (Arby)