BANDAR LAMPUNG � Kasus tembak mati pada bandar narkoba dan pelaku begal terus menjadi persoalan. Kemarin (16/5), sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa, Masyarakat Lampung (Germmala) menggelar demo di depan Mako Polda Lampung dan DPRD provinsi.

Yang menarik, para pendemo sempat melakukan sholat gaib.� Pelaksanaannya mirip dengan salat jenazah. Mereka diimami oleh seorang ustadz dengan terlebih dahulu diberi arahan cara salatnya. Setelah berdoa, imam salat juga memimpin doa bersama di bawah terik matahari.

Pada intinya, mereka tidak puas dengan penembakan tersebut. Mereka meminta Polda Lampung membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus tembak mati yang menimpa tiga tersangka narkoba, dan lima tersangka begal asal Jabung, Lampung Timur.
�Kami akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri,� Komhas HAM, Kompolnas, dan Komisi III DPR,� kata Resmen Kadafi, salah satu pedemo.

Resmen merupakan keluarga Rido Aures, salah satu dari tiga tersangka kasus narkoba yang ditembak mati.

Dia mengatakan, selain meminta pembentukan TGPF, massa juga mengajukan sejumlah tuntutan. Salah satunya, pemecatan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno. �Kami minta kapolda dipecat, Dirnarkoba dipecat, serta pelaku penembakan di proses hukum dan dihukum mati,� ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Alian Setiadi yang turut dalam aksi demonstrasi itu mengatakan, pihaknya bukan membela bandar narkoba, namun mengkritisi pola kerja anggota kepolisian yang terkesan sewenang-wenang.

�Kami bukan membela begal, bukan (pula) membela bandar narkoba. Tapi, ada yang salah dengan prosesnya. Ada yang salah dalam penegakan hukumnya. Apakah benar mereka begal? Apakah benar mereka itu bandar narkoba,� kata Alian.

Pada aksi tersebut, Alian mengecam tindakan polisi yang menembak mati tersangka kasus narkoba maupun begal. Mestinya ada proses hukum yang dilakukan. Terlebih, berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, fakta di lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan Polda Lampung. Polisi menyampaikan informasi bohong mengenai kronologis penangkapan para tersangka.

�Kami khawatir, kepolisian di lapangan menyalahartikan perintah tembak di tempat terhadap pelaku narkoba itu dengan tembak mati. Sebab, kebijakan tembak di tempat itulah yang menjadi akar permasalahan,� ujarnya.

Dia juga menyangsikan barang bukti yang diekspos polisi di hadapan para jurnalis. Apakah benar barang bukti tersebut milik para tersangka. Begitu pula dengan keterangan polisi yang menyebut tersangka memberi perlawanan, Alian pun menyangsikan. �Darimana logikanya barang bukti sebanyak itu. Maka, kami katakan ada proses yang salah. Ini harus dilaporkan kepada DPRD, Mabes Polri, dan presiden,� kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Sudjarno memastikan penembakan pada para pelaku merupakan kenyataan akhir yang harus terjadi karena situasi di lapangan. Polisi terpaksa menembak karena pelaku dinilai berbuat sesuatu yang membahayakan nyawa petugas.

�Kami bukan raja tega. Kami terpaksa melakukan itu karena situasi yang terjadi di lapangan,� kata Kapolda, belum lama ini. (ilo)