PESAWARAN �� Kepala Sekolah SMPN 11 Tegineneng Pesawaran, Batnawati Spd membantah habis rumor yang menyebutnya ikut tergaruk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Direktorat Krimsus Polda Lampung beberapa waktu lalu.
“Insya Allah saya tidak terlibat. Semoga Allah selalu melindungi orang-orang yang benar,” kata Batmawati melalui pesan whatsappnya, kemarin (26/9).
Kata dia, permasalahan pungutan di SMPN 11 Tegineneng sudah dianggap selesai.� Itu karena kebijakan memungut uang sebesar Rp400 ribu pada 416 walimurid di tahun 2017 itu sudah berdasarkan kesepakatan walimurid, dinas, dan komisi lV DPRD pesawaran.
“Sesuai dengan hasil rapat bersama antara wali murid, pihak sekolah, dinas, dan komisi IV DPRD masalah itu sudah selesai. Jadi saya mohon jangan dibahas lagi. Saya minta pengertian bapak. Terima kasih atas pengertian dan kebijaksanaan bapak,” pesannya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Pesawaran, Mualim Taher mengecam Kepala Sekolah SMPN 11 Tlegineneng Batnawati SPd karena diduga melakukan pungutan. Ia mendesak polisi melakukan penyelidikanm.
Menurut Mualim, pungli yang dilakukan oleh Kepsek tersebut itu tidak wajar. Sementara dalam urusan pendidikan pemerintah pusat sudah menguyur dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) guna membantu siswa-siswi, khususnya di Pesawaran.
“Pihak hukum segera memproses pungli yang ada di SMPN 11 Tegineneng, apalagi tandatangan kesepakatan wali murid tidak semua ikut tanda tangan. Itukan ada unsur pembohongan. Maka itu harus diseret ke pidana,”� katanya.
Salah satu wali murid SMPN 11 Tegineneng Pesawaran, membenarkan ada permintaan sumbangan sukarela terhadap walimurid sebesar Rp400 ribu persiswa untuk pembelian komputer.
“Kalau saya tidak merasa menandatangai kesepakatan sumbangan sukarela untuk pembelian komputer di sekolah SMPN 11 tegineneng yang telah dirapatkan oleh komite dan kepala sekolah tersebut. Tapi kalau daftar hadir saya memang menandatangani,” ungkap salah satu wali murid dari Desa Sriwidari Kecamatan Tegineneng. (don)