BANDAR LAMPUNG – Penyidik Polda Lampung masih menelisik kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung saat masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara.

“Ya benar, kasus masih berjalan. Kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara, ” Kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dony Arif Praptomo, saat acara buka puasa bersama Polda Lampung bersama Pempred dan wartawan di Polda Lampung, Senin (1/4/2024).

Untuk diketahui, penyelidikan kasus ini sendiri telah dimulai sejak Juli 2022 lalu di Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung. Selain sempat memanggil Kadiskes saat itu DR Dr Reihana untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan anggaran Covid-19 itu, sudah ada 36 orang saksi yang dimintai keterangan.

Menurut Dony Arif pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

“Jika hasil audit keluar atau setelah hasilnya ada, kita akan kaji kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Dony

Dony juga membenarkan Kadiskes Reihana sempat dipanggil untuk klarifikasi terkait anggaran Covid-19 tersebut. Dony juga belum bisa memastikan apakah akan kembali memanggil Reihana setelah hasil audit keluar. “Sementara kita tunggu hasil auditnya dahulu,” kata Dony.

Dony memastikan penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 ini akan terus berjalan. Sejauh ini, polisi telah memanggil 36 orang untuk dimintai keterangan. “Saksi-saksi yang sudah kita panggil ada 36 orang dari berbagai unsur terkait anggaran Covid-19,” kata Dony. (sinarlpg)