METRO – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Metro, Imron, mengaku kaget dan tidak menyangka mendengar mantan sopirnya diamankan polisi lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkapkannya saat di konfirmasi awak media terkait kebenaran identitas HS (40) yang bertugas di Sat Pol PP Kota Metro, Selasa (13/11/2018).

“Yang bersangkutan juga dulu pernah jadi driver saya. Pada saat jadi driver saya itulah saya sering menasehatinya. Dan saya sudah mendapat driver honorer karena dia kan pegawai negeri dan pejabat fungsional, maka dia saya lepas tidak saya jadikan driver lagi. Anaknya juga bagus dan tanggungjawab serta membela pimpinan. Saya tidak menyangka, kalau dia bisa berbuat seberani itu,” katanya.

Imron mengatakan, meski hobi HS sering begadang namun kinerjanya sangat baik dan bertanggungjawab dalam tugas.

“Kalau kesehariannya yang bersangkutan ini kalau diperintahkan tugas, tanggungjawab dan dilaksanakan. Tapi kalau di luar kesatuan ini dia sering begadang, dan sering kita ingatkan untuk menjaga fisiknya. Setiap pengarahan saat apel pagi dan sore selalu saya pesankan untuk jaga kekompakan Korps jangan sampai berbuat melanggar hukum, apalagi berkaitan dengan narkoba,” kata Kasat Pol PP Metro.

Kasat juga menyampaikan terkait kasus bawahannya yang kini bertugas sebagai staf Sub Bagian Perencanaan Sekertariat Pol PP Kota Metro tersebut diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Kepada anak buah, saya sering sampaikan, jangan coba-coba dengan narkoba. Saya sudah tegaskan kepada mereka, siapapun yang tersandung narkoba saya tidak pandang bulu, tidak akan saya bela dan saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Karena sudah jelas, kita ini kesatuan penegak Perda. Maka yang melanggar aturan apapun yang terjadi harus ditindaklanjuti,” paparnya.

Ia berjanji terkait informasi anggota yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Sat Narkoba Polres Metro itu ditindaklanjuti ke Walikota.

“Sebagai Kasat Pol PP saya harus membenahi secara internal maupun eksternal. Untuk anak buah saya ini yang berinisial HS, saya baru menerima laporan. Saya masih menunggu laporan resmi dari kepolisian dan akan saya tindaklanjuti dan akan saya laporkan pada atasan melalui jalur Inspektorat, BKD dan Walikota, dan ditindak berdasarkan PP 53 aturan akan diberlakukan,” bebernya.

Dalam kesempatan wawancara bersama awak media, dirinya menyampaikan terkait teciduknya HS merupakan pelajaran berharga bagi Korps Penegak Perda di Bumi Sai Wawai.

“Kalau bagi saya ini merupakan pelajaran yang baik sekali. Dalam arti kata apapun yang dilaksanakan oleh anak buah itu memang harus di pertanggungjawabkan. Saya sudah tegas semenjak saya masuk di kesatuan Pol PP. Kalau menurut hemat saya, mereka ini karena pergaulan. Oleh karena itu saya di Pol PP ini membenahi yang ada secara internal dan perlahan. Mudah-mudahan dengan adanya pengalaman ini, tidak terjadi kembali,” tandasnya. (Arby)