BANDAR LAMPUNG � Kepolisian Daerah Lampung resmi melaunching aplikasi website Sistem Informasi Tahanan dan Barang Bukti (Sitahti), di Hotel Bukit Randu, Senin (18/10). �Terobosan yang digagas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti ini pertama kali diterapkan di jajaran polda seluruh Indonesia.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, aplikasi website Sitahti sejalan dengan program prioritas Kapolri. Khususnya pada perubahan teknologi kepolisian dalam menghadapi era industri 4.0 yang begitu masif dengan perkembangan digitalisasi.

�Itu harus kita tangkap dengan baik melalui inovasi-inovasi agar kita dapat dengan mudah dan cepat dalam upaya meningkatkan kinerja,� kata Hendro.

Sementara Direktur Dittahti Polda Lampung AKBP Ahmad Sukiyatno, aplikasi Sitahti ini bertujuan untuk lebih tertib administrasi dan meminimalisir kesalahan dalam memasukkan data.

Sebelumnya, input data tahanan dan barang bukti masih dilakukan secara manual. Hal ini juga memengaruhi kecepatan data yang dilaporkan.

�Karena selama ini masih dilakukan manual, laporan data dari polres jajaran sering terlambat. Terutama untuk di wilayah polsek yang wilayahnya cukup jauh,� kata AKBP Ahmad Sukiyatno, Senin (18/10).(rdr)