LAMPUNG SELATAN – Komplotan perampok spesialis mini market berhasil diringkus Polres Lampung Selatan (Lamsel). Sedikitnya, polisi telah berhasil meringkus empat pelaku.
Keempat pelaku masing-masing yakni SA (39), PY (24), F (28) dan I (29). Mereka berasal dari warga Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui, keempat pelaku itu telah melakukan aksi perampokan di Indomaret yang berada di Kecamatan Natar pada 3 Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 22.54 Wib.
Aksi perampokan yang mereka lakukan sangat mencengangkan. Mulanya, komplotan itu memilih sasaran dengan menggunakan kendaraan speda motor.
Setelah menemukan tempat incaran (Indomaret di Natar), mereka langsung masuk dengan membawa senjata api dan senjata tajam. Setelah masuk, mereka menodongkan senjata, lalu pelaku menyekap petugas Indomaret menggunakan lakban.
Saat itu, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 71 juta. Rp 56 juta dari brankas dan Rp15 juta dari laci kasir. Selain itu, komplotan itu juga berhasil membawa sebanyak 96 bungkus rokok berbagai merk.
“Setelah dilakukan pengembangan, komplotan itu bukan hanya sekali melakukan aksinya. Sebelum di Natar, mereka juga sempat melakukan aksi yang sama di Banten,” ungkap Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan kepada sejumlah wartawan saat press realis di Mapolres Lamsel, siang tadi (16/10).
AKBP M Syarhan juga mengatakan, dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya adalah resedivis pelaku kriminal di wiliyahan Muara Dua Kabupaten Oku Selatan. “Sejauh ini kami masih melakukan pengembangan untuk kasus ini,” terangnya.
Setelah adanya laporan, polisi bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Sehingga, dalam tempo 7 hari, keempat pelaku berhasil diringkus di kontrakan masing-masing di Tangrang Banten.
Polisi berhasil menangkap tersangka SA di kontrakannya pada (10/10) sekitar pukul 20.30 Wib. Kemudian, polisi membekuk dua tersangka lainnya pada (11/10) dini hari. Sementara, SA di cokok polisi pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 Wib.
“Usai melakukan aksi perampokan, mereka lalu meninggalkan Lampung menuju pulau Jawa dengan membawa hasil rampokannya,” lanjut Syarhan.
Berdasarkan pantauan, keempat pelaku masing-masing dihadiahi peluru di kakinya. Menurut Syarhan, mereka melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
“Bahkan, salah seorang diantaranya masih ada yang memegang senjata api,” katanya.
Pada saat dilakukan penangkapan, sisa uang hasil perampokan itu hanya tinggal Rp 700 ribu dan beberapa bungkus rokok.
“Uang itu sudah mereka gunakan untuk berfoya-foya di Tangerang, sehingga tinggal sisa uang sekian,” tutup Syarhan. (Doy)