BAKAUHENI– Petugas Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni mengamankan dua penumpang bus jurusan Medan-Bandung. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 2 Kg sabu.
Penumpang bus Sempati Star itu diketahui mencoba menyelundupkan Sabu seberat 2 Kg kedalam tas warna hitam yang diletakkan di bagasi, Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 19.05 WIB.
Pada saat dilakukan pemeriksaan rutin, petugas mendapati barang tersebut dan mencari pemilik tas ransel yang merupakan� penumpang bus BL-7898-AA.
Setelah diketahui pemilik tas hitam, dua orang penumpang pemilik narkoba jenis sabu itu ditahan anggota Kepolisian setempat untuk diminta keterangan.
Sementara itu, sopir bus Sempati Star� Bausar Siahaan (53) menjelaskan kedua penumpang itu naik bus yang dikemudikannya dari tempat yang berbeda.
“Satu naik di loket, satunya setop di pinggir jalan,” katanya.
Kedua penumpang pria yang belum diketahui identitasnya itu naik bus bukan dari kota Medan, Sumatera Utara, melainkan dari kota Kisaran, Kabupaten Asahan. (lpc)