BANDAR LAMPUNG – Seiring penurunan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat, Polda Lampung kembali membuka seluruh titik penyekatan di Jalan Tol-Trans Sumatra (JTTS) dan jalan-jalan di seputar Bandar lampung.
Sebelumnya ada enam titik penyekatan yakni di Pelabuhan Bakauheni, Exit Tol Km 04 Bakauheni, Gerbang Tol Kota Baru, Gerbang Tol Tegineneng Barat, Gerbang Tol Lambu Kibang, dan Gerbang Tol Simpang Pematang.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR), Ditlantas Polda Lampung, AKBP Sugeng SW mengatakan mulai Selasa, 7 September 2021 penyekatan dibuka hingga menunggu instruksi dari pusat.
“Kita buka hari ini, dan sampai menunggu instruksi dari pusat, tetap dibuka ata disekat kembali,” katanya, Selasa (7/9).
Terpisah, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan dibukanya penyekatan dalam Kota Bandar Lampung berdasarkan kesepakat bersama Forkopimda dan Walikota Bandar Lampung. �Itu setelah Kota Bandar Lampung turun status menjadi PPKM Level 3.
“Sudah kita buka penyekatan yang ada di Kota Bandar Lampung, . Kami berharapmasyarakat tetap patuhi prokes dan kurangi mobilitas untuk menekan penyebaran virus covid-19,” katanya. (lpc)