METRO – Upaya aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di Kota Metro seperti mengurai benang kusut. Meski lembaga pemasyarakatan didominasi oleh terpidana kasus narkoba, namun penyalahgunaan maupun peredaran hingga berujung penangkapan terus saja dilakukan.
Tercatat, per tanggal 30 Juli 2019, total warga binaan penghuni Lapas Kelas IIA Kota Metro sebanyak 576 orang, Padahal kapasitas ideal hunian lapas tersebut hanya dapat menampung 489 orang saja. Artinya, terdapat kelebihan penghuni sebanyak 87 orang dalam Lapas tersebut.
Yang ironis, dari angka tersebut sebanyak 255 orang dipenjara karena kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Artinya hampir 50 persen penghuni Lapas Metro tersangkut masalah narkoba. Sementara 321 orang sisanya di penjara karena kasus lain.
Kalapas Kelas IIA Kota Metro Ismono membenarkan, di Lapas yang dipimpinnya terdapat hampir setangah narapidana dan tahanan merupakan terpidana dan tersangka kasus narkoba.
“Disini, warga binaan kasus narkoba ada 220 orang berstatus Napi dan 35 berstatus tahanan,” kata Ismono saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/8/2019).
Selain kasus narkoba, penyumbang warga binaan terbesar di Lapas Kelas IIA Kota Metro adalah terpidana dan tersangka kasus pencurian, perampokan, dan perlindungan anak.
“Disusul oleh terpidana kasus Pencurian dan perampokan sebanyak 102 orang berstatus napi dan 5 orang berstatus tahanan. Kemudian terpidana dan tersangka kasus Perlindungan anak sebanyak 103 orang berstatus napi dan 4 orang berstatus tahanan,” ujarnya.
Ismono merinci, selain 3 kasus utama yang menjadi penyumbang narapidana terbanyak di Lapas Metro tersebut, juga terdapat sejumlah warga binaan dengan kasus lain.
“Narapidana kasus Perjudian ada 3 orang,
Pembunuhan 13 orang, kasus Penipuan 6 orang dan tahanan 5 orang. Kasus Korupsi 1 orang, Pidana umum 1 orang, Psikotropika 3 orang, Kepemilikan senpi 3 orang dan tahanan 2 orang, dan Narapidana Terorisme 1 orang yang dibina di Lapas. Sisanya ada 58 orang dengan tahanan 10 orang merupakan warga binaan kasus lain,” terangnya.
Ia menyebutkan, dari total 576 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kota Metro terdapat 10 orang lansia, 562 orang dewasa, dan 2 orang anak-anak.
“Dengan total 574 orang warga binaan pria dan 2 orang wanita. Untuk penangguhan penahanan 16 orang dan tahanan rumah atau kota ada 11 orang,” tandasnya. (Arby)