NATAR – Dokter cantik yang menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) akhirnya mencabut laporan polisinya di Polsek Natar.
Ia memaafkan RW secara hukum.Namun tidak demikian dengan rumahtangganya. Ia berkeputusan untuk tetap bercerai.
Para pihak (pelapor dan terlapor, Red) berdamai, namun keduanya sepakat berpisah secara baik-baik melakukan perceraian.
Dimana terlapor tidak akan menuntut harta gono-gini dan terlapor sepakat bercerai secara baik baik di Pengadilan Agama, Kalianda, Lampung Selatan.
“Saya sepakat mencabut laporan dan membuat perdamaian laporan KDRT saya di Polsek,” kata dr.Db di depan Advokat Wiliyus Prayietno serta disaksikan Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra dan Kanit Reskrim Polsek Natar Iptu Nurdin.
“Kami sepakat menyelesaikan di Pengadilan Agama Kalianda. Saya telah mengajukan gugatan Cerai kepada RW,” katanya lagi.
Dalam kesepakatan itu, Rw tidak akan menuntut harta gono gini dan memberikan hak asuh anak kepada dr Db.
“Kami telah membuat kesepakatan berpisah secara baik baik di Pengadilan Agama, saya berharap hakim nanti memutuskan perceraian kami, karena kami sepakat bercerai, ” ujar Dr. Db.
Diberitakan sebelumnya, seorang dokter melaporkan suaminya ke polisi. Itu setelah dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
dr. Db melaporkan kasus tersebut ke Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel).
Dalam laporan bernomor LP/ B-516/VIII/2022/SPKT/Polsek Natar/Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung tanggal 30 Agustus 2022 disebutkan pelaku berinisial RW
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Perumahan Sebiay, Desa Hajimena, Natar, Lamsel.
Disebutkan dalam laporan, korban semula hendak membeli obat buat anaknya. Saat pamit, sang suami membolehkan.
Namun ketika akan keluar, ada bahasa dari suami yang membuat korban risih. “Pergi dan jangan pulang lagi,” katanya.
Korban lalu menanyakan maksud ucapan tersebut. Tapi tiba-tiba pelaku marah dan menendang paha korban, bahkan memukul kepala bagian belakang korban. Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menarik jilbab korban hingga robek, bahkan saat korban mengganti jilbab yang baru kembali ditarik dan di robek oleh pelaku untuk kedua kalinya.
Menurut informasi, aksi kekerasan itu bukan sekali itu saja terjadi. Selama lebih dari empat tahun berumah tangga, dr Db sering mendapatkan perlakuan serupa.
Dokter cantik yang berpraktek di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung ini kehabisan kesabaran. Dan ia akhirnya melaporkan kasus itu ke aparat berwajib
Saat membuat laporan, ia menyertakan
hasil viisum Et Repertum RS Abdoel Moeloek. (Red)