BANDAR LAMPUNG – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., mengapreasi kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dimana jelang Peringatan Hari Buruh Internasional 2026, pemerintah beberapa waktu lalu telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

“Saya mengucapkan Selamat Hari Buruh 2026 bagi semua teman-teman buruh se-Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Lampung khususnya. Semoga kedepan, nasib buruh bisa menjadi lebih baik. Dan semua hak-hak dan kebutuhan dasarnya dapat terpenuhi serta selalu menjadi prioritas perhatian oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegas Alzier, Jumat, 1 Mei 2026.

Pada kesempatan ini, Alzier yang juga merupakan Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Lampung, turut mengapreasi kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

“Keberadaan UU sangat penting sebagai salahsatu regulasi dalam rangka perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia,” tuturnya.

Tak lupa, Alzier mendoakan semoga geliat dan pertumbuhan perekonomian di Indonesia umumnya dan Provinsi Lampung pada tahun 2026 ini, bisa semakin tumbuh dan berkembang. Sehingga imbasnya bisa membuat penghasilan dan kesejahteraan rekan-rekan buruh meningkat.

“Dan untuk mencapai ini semua, harus ada sinergi dan kerjasama yang baik antara buruh, pengusaha dan pemerintah,” pungkasnya.(red)